Kabupaten Ngawi terletak di wilayah barat Propinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Propinsi Jawa Tengah. Luas wilayah Kabupaten Ngawi adalah 1.298,58 km2, di mana sekitar 40 persen atau sekitar 506,6 km2 berupa lahan sawah. Secara administrasi wilayah ini terbagi ke dalam 17 kecamatan dan 217 desa, dimana 4 dari 217 desa tersebut adalah kelurahan. Pada tahun 2004 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) wilayah Kabupaten Ngawi terbagi ke dalam 19 kecamatan, namun karena prasaranan administrasi di kedua kecamatan baru belum terbentuk maka dalam publikasi ini masih menggunakan Perda yang lama. Secara geografis Kabupaten Ngawi terletak pada posisi 7o21’-7o31’ Lintang Selatan dan 110o10’-111o40’ Bujur Timur. (Sumber : https://ngawikab.go.id/letak-geografis/)
Potensi limbah pertanian seperti : kulit buah, sisa sayuran, kotoran ternak, ampas kelapa, air kelapa, urine ternak, dll belum lagi limbah organik pasar dan limbah organik rumah tangga tentu ini menjadi peluang yang tidak boleh disia-siakan atau dibuang begitu saja. Dan pengetahuan untuk mengolah limbah-limbah tersebut masih sangat minim.
PRLB (Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan) adalah Program Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan. Manfaat PRLB di Kabupaten Ngawi adalah Mengurangi penggunaan pupuk kimia, dan menambahkan kompos serta pupuk cair olahan petani yang salah satu fungsinya adalah untuk Mengembalikan unsur hara di tanah, kesehatan tanah, Menghasilkan tanaman pangan yang lebih sehat, Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pertanian ramah lingkungan. Program ini bertujuan untuk menjaga produktivitas padi dan ketahanan pangan yang suistanable dan kemandirian petani secara umum.